Targetberita.co.id Kaltim – Satlantas Polres Bontang akan menggelar rutin razia pajak kendaraan hingga akhir 2023 mendatang.
Pemeriksaan itu ditujukan agar pengendara tertib membayar pajak kendaraan mereka.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Lantas AKP MD Djauhari mengatakan, setiap minggu tim gabungan akan menggelar pemeriksaan selama 2 kali.
Untuk lokasi dikatakan AK MD Djauhari akan berpindah-pindah. Melihat situasi serta kondisi jalurnya. Jenis pelanggaran yang akan dijaring diantaranya menunggak pajak kendaraan, tidak memiliki SIM, serta pengendara yang melanggar kasat mata.
Untuk tim yang terlibat dalam pemeriksaan meliputi, Polri, TNI, Jasa Raharja, dan Samsat. Selain penertiban tim juga menyiapkan layanan pembayaran pajak secara mobile.
“Ini akan dilakukan seminggu 2 kali. Lokasinya berpindah-pindah,” kata
Dirinya kenghimbau agar masyarakat bisa patuh terhadap kelengkapan berkendara. Tertib dengan membayar pajak merupakan kewajiban setiap warga negara.
Dengan berkendara aman AKP MD Djauhari ingin tingkat kecelakaan lalulintas bisa berkurang. Apalagi mereka yang berkendara tidak dengan tertib.
“Kalau kita tindak itu merupakan efek jera. Paling tidak dengan penertiban ini bisa mengurangi angka kecelakaan lalu-lintas,” pungkasnya.
(M.Sidiq/Edi)