Target Berita.co.id Tangerang, Satresrim Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan 4 terduga pungutan liar (pungli) kepada para pedagang. Aksi yang sempat viral dimedia sosial ini, membuat geram pihak kepolisian Polreata Tangerang Polda Banten.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf SH.,SIK.,MH, peristiwa itu terjadi pada Minggu (19/11/2023). Usai videonya viral, jajarannya langsung bergerak guna menindak lanjuti informasi yang didapat dari media sosial tersebut.
Dari keempat orang yang kami amankan masing masing berinisial S (44), K (28), SW (32), dan DM (45). Semuanya warga Tigaraksa, kata Arief, Senin (20/11/2023).
Kawasan Puspemkab Tangerang memang kerap dijadikan lokasi berdagang. Namun oleh para terduga pungli tersebut mengaku memiliki ide untuk memungut uang kebersihan kepada para pedagang, tutur arief.
Berdasarkan informasi awal dari narasi video yang beredar kami dari penyidik segera Lakukan klarifikasi keterangan kepada para saksi baik yang mendengar, melihat ataupun yang mengalami, dan mengumpulkan petunjuk agar peristiwa yang di alami menjadi sebuah fakta peristiwa.
Arief pun mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pungutan tidak resmi. Dia juga mengimbau para pedagang untuk melaporkan apabila ada orang atau sekelompok orang yang meminta pungutan tidak resmi, apalagi dilakukan dengan cara adanya ancaman atau mengalami kekerasan baik fisik atau kekerasan.
(M. Suhanda / Asep)