Targetberita.co.id Jakarta, Seorang pria berinisial NA (31) yang diduga mengedarkan uang palsu mengaku telah menggunakan uang senilai Rp. 16 juta untuk membeli etomidate Atau A pod di kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadhlillah mengatakan pengakuan tersebut disampaikan NA saat menjalani pemeriksaan setelah ditangkap di kawasan Ruko Mutiara Taman Palem, Cengkareng Timur, pada Sabtu (31/10/2026).
“Dalam pemeriksaan, NA mengaku sebelumnya telah menggunakan uang yang diduga palsu senilai Rp. 16 juta untuk membeli etomidate atau pod di kawasan Kompleks Permata atau Kampung Ambon,” kata Rahis saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (2/11/2026).
Saat penangkapan, polisi menyita uang pecahan Rp. 100 ribu yang diduga palsu dengan total nominal Rp. 20 juta, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy.
“Uang senilai Rp. 20 juta yang diamankan itu juga diduga rencananya kembali digunakan untuk melakukan transaksi pembelian barang serupa (etomidate) dengan harga sekitar Rp. 3 Juta per unit,” ujar Rahis.
Sebelumnya, polisi mengungkap dugaan peredaran dan penggunaan uang palsu senilai Rp. 20 juta di kawasan Ruko Mutiara Taman Palem, Cengkareng Timur, Jakarta Barat.
Dalam kasus tersebut, NA diamankan, sedangkan seorang pria berinisial FA alias Ais masih dalam pencarian dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Rahis mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat mengenai seseorang yang diduga menggunakan uang palsu untuk melakukan transaksi pembelian barang.
“Dari hasil pemeriksaan, NA mengaku memperoleh uang tersebut atas perintah seorang pria berinisial FA alias Ais yang diduga berada di wilayah Sukmajaya, Depok,” kata Rahis.
Berdasarkan keterangan tersebut, polisi kemudian mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat tinggal FA. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan saat petugas tiba di lokasi.
Hingga kini, FA masih dalam pencarian polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.
(Agus)














