Targetberita.co.id Tangerang, Penjualan rokok ilegal non pita cukai yang dijual bebas diwarung warung, senantiasa berdalih sebagai pedagang kecil, dimana tanpa disadari, pendistribusian dilakukan melalui sistem salesman.
Hasil inveatigasi Team Targetberita.co.id ditemukan di daerah Desa Kalibaru, Kecamatan. Pakuhaji, Kabupaten Tangerang – Banten, berdalih sebagai pedagang kecil, seperti penjualan yang dilakukan oleh Nengsa dengan dalih tidak tahu kalau penjualan rokok non pita cukai melanggar hukum, Minggu (23/6/2024).
Nengsa yang seakan tidak peduli dengan aparatur Bea Cukai, justru seakan menantang kehadiran Bea Cukai diwarungnya. dirinya tidak takut sama sekali, karena dirinya merasa orang kecil dan merasa tidak salah menjual rokok non pita cukai.
Atas temuan hasil investiasi ini, maka selanjutnya akan diteruskan kepada Bea Cukai serta penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk mengambil tindakan terhadap perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan nengsa dengan sengaja.
(Hendro)