logo tb
BeritaBogorDaerahJawa BaratNasionalNewsTerkini

Tuding Sentul City Lakukan Perusakan Lahan, Warga Bojong Koneng Tempuh Jalur Hukum

59
×

Tuding Sentul City Lakukan Perusakan Lahan, Warga Bojong Koneng Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Bogor – Jawa Barat, Di tengah penanganan kasus Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan belasan pejabat ATR/BPN Kabupaten Bogor dan elite politik, konflik agraria baru kembali mencuat di kawasan Sentul.

‎Kali ini, ketegangan terjadi di Blok 025 Kampung Cikeas, RT 02/RW 10, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

‎Pemilik lahan melayangkan protes keras setelah satu unit alat berat yang diduga dikerahkan oleh pihak Sentul City memasuki dan merusak pekarangan mereka tanpa izin.

‎Insiden ini memperpanjang daftar konflik agraria yang masih terus bergulir di kawasan Hambalang dan Desa Bojong Koneng.

‎”Tanpa izin, mereka memasuki pekarangan dan menggali tanah kami hingga bagian depan lahan mengalami kerusakan,” ujar Ozy Sudiro, pemilik kawasan Palm Boko, Kamis (17/9/2026).

‎Menurut Ozy, aktivitas cut and fill tersebut telah berlangsung sejak Selasa, 15 September 2026.

‎Meski pihak pemilik lahan telah mengajukan keberatan, aktivitas alat berat dan sejumlah pekerja di lokasi tetap berjalan.

‎”Pada hari pertama, kami sempat memprotes dan menghentikan kegiatan mereka dengan menunjukkan bukti kepemilikan lahan yang sah. Sempat terhenti sehari, namun kini aktivitas tersebut dimulai kembali,” lanjut Ozy, yang memiliki usaha resor bersebelahan dengan kediaman Presiden RI Prabowo Subianto.

‎Ozy menjelaskan bahwa lahan tersebut dibeli secara sah dari seorang pensiunan polisi bernama Damanik pada era 1990-an dan tidak pernah mengalami sengketa sebelumnya.

‎Sejak tahun 2012, pengelolaan lahan tersebut dikuasakan kepada Pepen, seorang warga asli setempat, dengan sepengetahuan perangkat desa.

‎”Lahan kami bersebelahan langsung dengan kawasan milik Bapak Prabowo Subianto. Jika lahan kami diklaim masuk dalam floating Sentul City, maka lahan Pak Presiden seharusnya juga masuk karena dulunya berada dalam satu hamparan yang sama,” tegasnya.

‎Terkait kendala koordinasi di tingkat lokal, Ozy mengaku kesulitan mengadukan persoalan ini ke pemerintah desa setempat karena adanya dugaan afiliasi dengan pihak pengembang.

‎Oleh karena itu, ia berencana membawa kasus ini ke ranah hukum.

‎”Kami akan menempuh jalur hukum dan berencana melaporkan tindakan sewenang-wenang ini ke Polda Jawa Barat jika pihak Sentul City tidak menghentikan aktivitasnya,” tambah Ozy.

‎Senada dengan kliennya, Kuasa Hukum Ozy Sudiro, Damai Hari Lubis (DHL), meminta Sentul City untuk menghormati hak kepemilikan tanah warga dan tidak melakukan tindakan sepihak di lapangan tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu.

‎”Telah terjadi dugaan perbuatan melawan hukum di lapangan. Semestinya ada upaya klarifikasi terlebih dahulu kepada klien kami atau kuasanya. Kami telah melayangkan somasi untuk membuka ruang pertemuan dengan tim legal Sentul City. Jika ada sengketa klaim, silakan uji di pengadilan, karena Indonesia adalah negara hukum,” kata DHL.

‎Di sisi lain, Tim Legal Sentul City, Farhan, menyatakan pihak perusahaan bersikap terbuka untuk membuka dialog dengan pihak yang merasa dirugikan.

‎”Kami sangat terbuka untuk berkomunikasi dan berdiskusi dengan Saudara Ozy maupun kuasa hukumnya terkait persoalan ini. Kami juga memiliki kelengkapan berkas yang didasarkan pada penyelesaian bersama para pihak terdahulu,” jelas Farhan saat dikonfirmasi.

‎Farhan juga mengundang pihak kuasa hukum Ozy Sudiro untuk datang langsung ke kantor Sentul City guna melakukan pencocokan data demi mencari solusi terbaik.

‎”Silakan datang ke kantor kami untuk saling melakukan cross-check data. Jika ada situasi atau dinamika khusus di lapangan, kami dapat merekomendasikan langkah penyelesaian lebih lanjut kepada Manajemen Sentul City,” pungkas Farhan.

‎(Red)

PT. BULE ADVENTURE BADUY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. BULE ADVENTURE BADUY