Targetberita.co.id Bengkulu Utara – Bengkulu, Polres Bengkulu Utara mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara agar meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk aksi penipuan yang mencatut nama Kapolres Bengkulu Utara atau pejabat Polres Bengkulu Utara lainnya.
Himbauan ini disampaikan menyusul maraknya modus operandi penipuan di mana oknum tidak bertanggung jawab menghubungi warga melalui telepon, SMS, atau pesan WhatsApp, serta meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Bakti Kautsar Ali, S.Sos, S.I.K, M.H menegaskan agar masyarakat senantiasa berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap segala bentuk komunikasi yang mencurigakan mengatasnamakan pejabat kepolisian.
”Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku sebagai Kapolres Bengkulu Utara maupun pejabat Polres Bengkulu Utara lainnya yang meminta uang dengan alasan apapun. Perlu diingat, Polres Bengkulu Utara tidak pernah meminta atau menerima uang untuk kepentingan pribadi maupun kegiatan dinas. Setiap kegiatan resmi kepolisian selalu melalui prosedur yang jelas dan transparan.”
Berikut adalah poin-poin penting imbauan dari Polres Bengkulu Utara yang wajib diketahui masyarakat:
Jangan Percaya Modus Minta Uang: Polres Bengkulu Utara menegaskan bahwa instansi dan jajarannya TIDAK PERNAH meminta atau menerima uang untuk kepentingan pribadi maupun kegiatan dinas.
Abaikan Pesan Mencurigakan: Masyarakat diminta untuk segera mengabaikan dan tidak menanggapi jika menerima telepon, SMS, atau pesan WhatsApp mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat kepolisian.
Prosedur Resmi yang Transparan: Setiap kegiatan resmi kepolisian selalu melalui prosedur yang jelas dan transparan.
Lakukan Konfirmasi: Apabila menerima pesan atau telepon yang mencurigakan, masyarakat diimbau untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu melalui saluran resmi Polres Bengkulu Utara atau datang langsung ke kantor Mako Polres.
Segera Lapor: Jika menemukan atau mengalami kejadian penipuan serupa, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya ke pihak Polres Bengkulu Utara atau menghubungi layanan darurat 110 (Call Center Polri).
Mari bersama-sama menjaga diri dan keluarga dari ancaman kejahatan siber serta penipuan. Bersama kita cegah penipuan!
(Johan SP)














