logo tb
BantenBeritaDaerahKejaksaan / KPKLebakNasionalNewsTerkini

Wujudkan Akses Sanitasi Layak, DPUPR dan Kejari Lebak Sinergi Kawal Program Pengolahan Limbah Domestik ‎

217
×

Wujudkan Akses Sanitasi Layak, DPUPR dan Kejari Lebak Sinergi Kawal Program Pengolahan Limbah Domestik ‎

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Lebak – Banten, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak melalui Bidang Cipta Karya terus berkomitmen mewujudkan akses sanitasi yang layak dan sehat bagi masyarakat.
‎
‎Langkah ini diperkuat melalui sinergi pengawasan bersama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejaksaan Negeri Lebak dalam agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sanitasi Limbah Domestik pada Senin (19/10/2026).
‎
‎Pada tahap awal, pelaksanaan monev difokuskan di tiga desa dari total target tujuh desa di Kabupaten Lebak.
‎
‎Ketiga wilayah tersebut meliputi Desa Banjarsari (Kecamatan Warunggunung), Desa Mekar Agung (Kecamatan Cibadak), dan Desa Gubugan Cibeureum (Kecamatan Maja).
‎
‎Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Lebak, Verediana Ginanjar, S.T., mengungkapkan bahwa pembagian tahapan monev ini sengaja dilakukan demi menjaga kualitas pengawasan di lapangan agar tetap optimal dan terukur.
‎
‎”Kami memulai evaluasi ini di tiga desa terlebih dahulu untuk memastikan seluruh proses terdokumentasi dan terkontrol dengan baik. Fokus utama kami adalah meninjau fisik pembangunan Tangki Septik Individual serta mengukur perubahan perilaku masyarakat melalui program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM),” ujar Verediana.
‎
‎Ia juga menambahkan bahwa kesuksesan program yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBD Kabupaten Lebak ini tidak lepas dari pola kerja sama yang solid dengan Konsultan Manajemen Kabupaten (KMK) selaku pelaksana Swakelola Tipe III, serta pendampingan hukum dari Kejaksaan.
‎
‎Sementara itu, tim DATUN Kejari Lebak yang diwakili oleh Toni, S.H., dan Rika, S.H., menegaskan bahwa kehadiran institusi kejaksaan berfungsi sebagai langkah preventif (pencegahan) guna memastikan seluruh tata kelola proyek bersih secara hukum.
‎
‎”Pendampingan dari DATUN sudah berjalan sejak amanat perencanaan. Kami berkomitmen mengawal agar proyek sanitasi di tujuh desa ini tepat sasaran, tepat mutu, dan bebas dari penyimpangan administratif maupun hukum. Keberhasilan di tiga desa awal ini akan menjadi tolok ukur aman untuk implementasi di desa-desa berikutnya,” tegas Toni.
‎
‎Apresiasi tinggi turut disampaikan oleh Kepala Desa Banjarsari, Daud, S.Pd. Menurutnya, penataan limbah domestik merupakan kebutuhan krusial yang berdampak langsung pada kualitas hidup warga pedesaan.
‎
‎”Persoalan limbah ini sangat sensitif karena berisiko mencemari sumber air bersih warga dan memicu peningkatan angka stunting. Kami sangat bersyukur atas adanya pendampingan ketat dari dinas terkait dan kejaksaan. Dibantu oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), kami optimistis program ini berjalan transparan dan membawa manfaat jangka panjang,” pungkas Daud.
‎
‎Sebagai informasi, pasca-kegiatan ini, DPUPR Lebak dijadwalkan akan segera melanjutkan pemantauan lapangan di empat lokasi berikutnya, yaitu Desa Cikate (Kecamatan Cigemblong), Desa Sumber Waras (Kecamatan Malingping), Desa Harjawana (Kecamatan Bojongmanik), dan Desa Cikarang (Kecamatan Muncang).
‎
‎(Endang Mulyawan)

Whats-App-Image-2026-09-26-at-21-26-43