logo tb
BeritaDaerahKab. Tapanuli UtaraNasionalNewsSumatera UtaraTerkini

Bupati Bengkulu Utara Terima Rekomendasi LKPJ TA 2025 dari DPRD

266
×

Bupati Bengkulu Utara Terima Rekomendasi LKPJ TA 2025 dari DPRD

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Arga Makmur – Kab. Bengkulu Utara – Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara secara resmi menerima dokumen rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Senin (13/4/2026).

‎Penyerahan ini menandai tuntasnya evaluasi mendalam oleh legislatif terhadap kinerja eksekutif sepanjang tahun anggaran lalu.

‎Dokumen rekomendasi tersebut diserahkan oleh Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara, Ichram Nur Hidayah, mewakili Ketua DPRD Parmin, S.P., kepada Bupati Arie Septia Adinata, SE, M.Ap. Prosesi penyerahan turut disaksikan oleh Wakil Ketua II DPRD, Herliyanto, serta jajaran anggota dewan lainnya.

‎Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Yos Sudarso, dalam laporannya menjelaskan bahwa rekomendasi ini merupakan kristalisasi dari serangkaian rapat evaluasi dan peninjauan lapangan yang dilakukan Pansus bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

‎Fokus utama evaluasi meliputi capaian target program pembangunan, efisiensi penyerapan anggaran, hingga kualitas pelayanan publik.

‎”Catatan strategis dalam rekomendasi ini bertujuan untuk memastikan setiap program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan sejalan dengan rencana pembangunan daerah,” ujar Yos Sudarso dalam sidang tersebut.

‎Merespons hal itu, Bupati Arie Septia Adinata menyampaikan apresiasi atas sinergi kritis yang dibangun DPRD.

‎Ia menegaskan komitmen jajarannya untuk menjadikan rekomendasi tersebut sebagai kompas perbaikan kinerja di sisa masa tahun berjalan dan tahun-tahun mendatang.

‎”Kami memandang rekomendasi ini sebagai instrumen penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Setiap catatan yang diberikan akan segera kami tindak lanjuti melalui OPD terkait,” tegas Bupati Arie.

‎Penyampaian rekomendasi LKPJ merupakan amanat konstitusi yang diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 13 Tahun 2019 sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

‎Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, serta para kepala dinas dan badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.

‎(Johan SP)

PT. BULE ADVENTURE BADUY
PT. BULE ADVENTURE BADUY