logo tb
BeritaDaerahKab. Tapanuli UtaraNasionalNewsSumatera UtaraTerkini

‎Pemkab Tapanuli Utara Matangkan Identifikasi dan Verifikasi Delapan Komunitas Masyarakat Hukum Adat

67
×

‎Pemkab Tapanuli Utara Matangkan Identifikasi dan Verifikasi Delapan Komunitas Masyarakat Hukum Adat

Sebarkan artikel ini

Target Berita.co.id Tapanuli Utara – Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyelenggarakan Rapat Persiapan Identifikasi dan Verifikasi Delapan Komunitas Masyarakat Hukum Adat bertempat di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Senin (26/10/2026).
‎
‎Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, Henry M. M. Sitompul, M.Si, serta dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Satya Dharma Nababan, perwakilan perangkat daerah terkait, dan unsur masyarakat.
‎
‎Pelaksanaan rapat ini menindaklanjuti Surat BRWA Nomor 1026/BRWASumut/SP/X/2026 perihal usulan verifikasi serta Surat Sekdakab Nomor 400.10.2.2/1561/DPMD/IV/2026. Sebanyak delapan komunitas MHA di wilayah Tapanuli Utara masuk dalam usulan verifikasi dan validasi wilayah adat, yang tersebar di Kecamatan Parmonangan, Sipahutar, Simangumban, dan Pahae Julu.
‎
‎Berdasarkan hasil rapat, tahapan selanjutnya akan meliputi:
‎

* Pembekalan Tim Verifikasi: 28–29 Oktober 2026.
‎

H. SARMILI, SH., MH.

* Peninjauan Lapangan: Turun langsung ke 8 desa usulan untuk verifikasi dan validasi data.
‎

* Masa Sanggah & Penerbitan SK: Hasil verifikasi akan melewati masa sanggah maksimal 2 bulan sebelum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Bupati Tapanuli Utara.
‎
‎Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung kelancaran proses ini demi terwujudnya kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat adat.

(Fulkan Tampubolon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Whats-App-Image-2026-09-26-at-21-26-43