TargetBerita.co.id Tangerang Selatan, lahan milik warga seluas 2 hektar yang terletak di wilayah RT 06/02 Kampung Wadasari , Kelurahan Pondok Betung Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan, diklaim miliki pihak BMKG.
Pihak BMKG telah mengadakan alat berat dilokasi tersebut yang juga mendatangkan backing oknumTNI dengan maksud agar ahli waris mau mengosongkan lahan tersebut.
Menurut manap salah satu ahli waris mengatakan, pihaknya tidak pernah menjual belikan lahan tersebut, bahkan merekapun memiliki bukti kuat kepemilikan lahan tersebut.
” Kami Asli orang sini dan sudah sangat lama tinggal disini, orang tua kami sama sekali tidak pernah menjual tanah ini kepada siapapun juga, Kamipun memiliki bukti kuat kepemilikan lahan ini, tapi kenapa BMKG mengaku – ngaku memiliki lahan ini ” tuturnya.
Mashuri Zen SH selaku pengacara Ahli Waris