Targetberita.co.id Tangerang, Kodam jaya Tigaraksa,– Sebanyak 244 Kepala Desa (Kades) dari 246 Desa se-Kabupaten Tangerang menghadiri acara pengukuhan dan penyerahan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan di GSG Puspemkab Tangerang, Jumat (28/6/2024).
Salah satunya Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.yang langsung gelar syukuran atas di perpanjangnya masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.Yang digelar di aula kantor Desa Lemo bersama seluruh jajaran staf Desa Lemo.
Kita ketahui Acara pengukuhan tersebut di pimpin langsung oleh Pj Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono didampingi langsung Sekda Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid.
“Pengukuhan dan penyerahan surat keputusan (SK) perpanjangan jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Tangerang tersebut berdasarkan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, bahwa masa jabatan kepala desa selama 8 (delapan) tahun,”Ujar Andy Oni.
Senada dikatakan Kepala Desa Lemo Satria yang mengelar syukuran dikantor Desanya menuturkan,ini adalah hasil perjuangan teman teman seluruh Kepala Desa dan Apdepsi.Yang berjuang untuk perpanjangan jabatan kepala Desa.
Saya rasa jabatan Kepala Desa 8 tahun cukup maksimal dalam menjalankan roda pemerintahan Desa,yang dimana saat ini untuk menjalankan program kerja kepala Desa dan pemerintah daerah serta pusat cukup menguras waktu dan energi.
“Oleh sebab itu,jabatan 8 tahun untuk kepala Desa sudah mampu melaksanakan program kerja untuk kemajuan Desa dan kesejahteraan masyarakat desa.
Karna senada dengan moto kami seluruh kepala Desa,membangun Indonesia dari desa,”Pungkas Satria.
Ditempat yang sama Babinsa Desa Lemo Serka Wawan yang menghadiri syukuran tersebut mengatakan,semoga ditambah masa jabatan kepala Desa menjadi 8 tahun.Mampu menjadi motivasi dan semangat untuk memajukan Desa dan Masyarakat.
Serta mampu menjalan program kerja Desa yang lebih maksimal lagi,”Ujar Serka Wawan.
(Daniel Turangan)