Palembang, TargetBerita.co.id.- Sungguh tega salah satu dari lima anggota media Tipikor tega meninggalkan team disaat sedang tidur dikamar Hotel 23 dijalan H.M.YUSUF. Singedekane kecamatan kayu agung kota kabupaten OKI Propinsi Sumatra Selatan ,telah melakukan tindak pidana gelapkan Kendaraan Rental Mobil (sewaan) Avanza berwarna hitam Nomor Polisi B 2037 KGV. Selasa 12-09-2023
Agus Mardani anggota wartawan Media Tipikor yang diduga telah menggelapkan kendaraan tersebut, dilaporkan ke Polres OGAN KOMERING ILIR (OKI). adalah Unit kendaraan Mobilisasi guna investigasi Liputan jakarta – Palembang.
Agus Mardani kepada Dd Kordinator Nasional Media Tipikor ,melalui seluler, dirinya menceritakan kejadian kejadian diwilayah Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan, ada dugaan tindak pidana melawan hukum, terkait pembuatan surat sertifikat program Nasional (PRONA), bahwa adanya pungli yang dilakukan oleh oknum kepala desa.
Merasa terpanggil untuk membantu warga, Dd Lalu menghubungi FHM di Kramat jati Jakarta Timur, Selang berapa menit, FHM menghubungi Agus mardani. bahwa kendaraan yang akan disewa selama 4 hari sudah siap, ketika sesampainya di OKI Sumatra Selatan .team media singgah kesuatu tempat penginapan yang tak jauh dari lokasi liputan, ketika tim mulai lelah untuk beristirahat, tiba-tiba mobil sewaan tidak ada diParkiran hotel. salah satu dari team menghubungi Agus, dia mengatakan akan menemui kepala desanya tanpa ada rasa khawatir dan curiga ternyata mobil sewa tidak kembali..akhirnya team segera melaporkan kejadian ini ke Polres OKI (Asep/Red)
Berita ini masih dalam pengembangan