logo tb
BeritaDaerahKab. Tapanuli UtaraNasionalNewsSumatera UtaraTerkini

‎Yayasan Bisukma Berikan Pinjaman untuk Lunasi Tunggakan Rp. 2,9 Miliar Supplier Makan Bergizi Gratis

74
×

‎Yayasan Bisukma Berikan Pinjaman untuk Lunasi Tunggakan Rp. 2,9 Miliar Supplier Makan Bergizi Gratis

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Tapanuli Utara – Sumatera Utara, Ketua Pengawas Koperasi Tumbuh Sejahtera Bersama Petani (TSBP), Dr. Erikson Sianipar, mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan polemik tunggakan pembayaran supplier Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

‎Melalui Yayasan Bisukma, pihaknya memberikan bantuan pinjaman dana kepada koperasi guna melunasi sisa tagihan para mitra UMKM tersebut.

‎Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan usaha para supplier lokal.

‎Selain itu, inisiatif ini bertujuan meredakan polemik yang sempat mencuat hingga ke Badan Gizi Nasional pasca-diberhentikannya Ketua Koperasi TSBP sebelumnya, Erni Mesalina Hutauruk, yang saat ini tengah tersandung masalah hukum.

‎Dalam konferensi pers pada Selasa (19/5/2026), Erikson Sianipar yang didampingi kuasa hukum Melva Tambunan dan Ketua Koperasi TSBP Hendra Utama Sipahutar, menegaskan komitmennya agar persoalan ini tidak berdampak buruk pada program nasional MBG.

‎”Supaya persoalan tagihan ini tidak berkepanjangan, kami mengambil inisiatif untuk mempercepat penyelesaiannya melalui pinjaman dari Yayasan Bisukma agar tagihan para supplier bisa segera dibayarkan,” ujar Erikson.

‎Erikson menjelaskan bahwa secara hukum, pihak yang melakukan transaksi awal dengan supplier adalah kepengurusan lama di bawah pimpinan Erni Mesalina Hutauruk.

‎Meski demikian, manajemen baru menolak membiarkan para supplier merugi akibat konflik internal.Ia juga mengapresiasi para supplier yang tetap kondusif dan memilih jalur komunikasi ketimbang demonstrasi.

‎Saat ini, Erikson meminta Ketua Koperasi TSBP yang baru, Hendra Sipahutar, untuk segera merampungkan proses administrasi pembayaran berdasarkan data yang telah diverifikasi oleh konsultan independen.

‎Di sisi lain, Erikson memastikan proses hukum terkait dugaan penggelapan jabatan di internal koperasi tetap berjalan.

‎Ia juga meluruskan tuduhan keliru yang sempat menyeret namanya.

‎”Laporan terhadap saya secara resmi telah dihentikan (SP3) pada 7 Mei 2026. Ini membuktikan tuduhan tersebut tidak terbukti. Karena kami mengalami kerugian material, imaterial, hingga tekanan psikologis, kami telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan pencemaran nama baik,” tegasnya.

‎Ketua Koperasi TSBP, Hendra Utama Sipahutar, membeberkan bahwa hasil audit konsultan independen mencatat ada sekitar 40 supplier dengan total tagihan mencapai Rp. 2,9 miliar.

‎Dari total tersebut, koperasi telah menyalurkan pembayaran sebesar Rp. 1,2 miliar menggunakan sisa saldo kas dari kepengurusan lama.

‎”Sisa tagihan belum beres karena keterbatasan saldo koperasi. Namun, dengan bantuan pinjaman dari Yayasan Bisukma, kami optimistis seluruh sisa tagihan supplier dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat,” kata Hendra.

‎Hendra juga menghimbau para supplier untuk tetap objektif dalam melihat duduk perkara hukum ini.

‎”Pesan kami kepada supplier, mintalah pertanggungjawaban kepada pihak yang memang memiliki otoritas transaksi saat itu, bukan kepada pihak yang tidak memiliki kewajiban hukum,” pungkasnya.

‎Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan agenda strategis nasional yang melibatkan banyak pelaku UMKM dan supplier lokal.

‎Penyelesaian pembayaran ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan mitra serta menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan ke depannya.

‎(Fulkan Tampubolon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *