Targetberita.co.id Tapanuli Utara – Sumatera Utara, Ketua Pengawas Koperasi Tumbuh Sejahtera Bersama Petani (TSBP), Dr. Erikson Sianipar, mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan polemik tunggakan pembayaran supplier Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Melalui Yayasan Bisukma, pihaknya memberikan bantuan pinjaman dana kepada koperasi guna melunasi sisa tagihan para mitra UMKM tersebut.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan usaha para supplier lokal.
Selain itu, inisiatif ini bertujuan meredakan polemik yang sempat mencuat hingga ke Badan Gizi Nasional pasca-diberhentikannya Ketua Koperasi TSBP sebelumnya, Erni Mesalina Hutauruk, yang saat ini tengah tersandung masalah hukum.
Dalam konferensi pers pada Selasa (19/5/2026), Erikson Sianipar yang didampingi kuasa hukum Melva Tambunan dan Ketua Koperasi TSBP Hendra Utama Sipahutar, menegaskan komitmennya agar persoalan ini tidak berdampak buruk pada program nasional MBG.
”Supaya persoalan tagihan ini tidak berkepanjangan, kami mengambil inisiatif untuk mempercepat penyelesaiannya melalui pinjaman dari Yayasan Bisukma agar tagihan para supplier bisa segera dibayarkan,” ujar Erikson.
Erikson menjelaskan bahwa secara hukum, pihak yang melakukan transaksi awal dengan supplier adalah kepengurusan lama di bawah pimpinan Erni Mesalina Hutauruk.
Meski demikian, manajemen baru menolak membiarkan para supplier merugi akibat konflik internal.Ia juga mengapresiasi para supplier yang tetap kondusif dan memilih jalur komunikasi ketimbang demonstrasi.
Saat ini, Erikson meminta Ketua Koperasi TSBP yang baru, Hendra Sipahutar, untuk segera merampungkan proses administrasi pembayaran berdasarkan data yang telah diverifikasi oleh konsultan independen.
Di sisi lain, Erikson memastikan proses hukum terkait dugaan penggelapan jabatan di internal koperasi tetap berjalan.
Ia juga meluruskan tuduhan keliru yang sempat menyeret namanya.
”Laporan terhadap saya secara resmi telah dihentikan (SP3) pada 7 Mei 2026. Ini membuktikan tuduhan tersebut tidak terbukti. Karena kami mengalami kerugian material, imaterial, hingga tekanan psikologis, kami telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan pencemaran nama baik,” tegasnya.
Ketua Koperasi TSBP, Hendra Utama Sipahutar, membeberkan bahwa hasil audit konsultan independen mencatat ada sekitar 40 supplier dengan total tagihan mencapai Rp. 2,9 miliar.
Dari total tersebut, koperasi telah menyalurkan pembayaran sebesar Rp. 1,2 miliar menggunakan sisa saldo kas dari kepengurusan lama.
”Sisa tagihan belum beres karena keterbatasan saldo koperasi. Namun, dengan bantuan pinjaman dari Yayasan Bisukma, kami optimistis seluruh sisa tagihan supplier dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat,” kata Hendra.
Hendra juga menghimbau para supplier untuk tetap objektif dalam melihat duduk perkara hukum ini.
”Pesan kami kepada supplier, mintalah pertanggungjawaban kepada pihak yang memang memiliki otoritas transaksi saat itu, bukan kepada pihak yang tidak memiliki kewajiban hukum,” pungkasnya.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan agenda strategis nasional yang melibatkan banyak pelaku UMKM dan supplier lokal.
Penyelesaian pembayaran ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan mitra serta menjaga stabilitas rantai pasok bahan pangan ke depannya.
(Fulkan Tampubolon)
Yayasan Bisukma Berikan Pinjaman untuk Lunasi Tunggakan Rp. 2,9 Miliar Supplier Makan Bergizi Gratis












